Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura
JAKARTA,quickq最新版本ios下载 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung melalui Jampidsus menangkap Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono di Palembang, Selasa 14 Januari 2025.
Penangkapan itu terkait dugaan suap oleh terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur yang sempat divonis bebas.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejagung Tangkap Ketua PN Surabaya Terkait Ronald Tannur, Puluhan Ribu Dollar Diamankan
BACA JUGA:Fantastis, Segini Uang Suap yang Diterima Ketua PN Surabaya untuk Muluskan Vonis Bebas Ronald Tannur!
Kasus itu kemudian dikembangkan pada penggeledahan untuk mendapatkan sejumlah barang bukti.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) menemukan uang ribuan dollar saat menggeledah dua rumah Rudi Suparmono.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, saat menggeledah rumah Rudi Suparmono, pihaknya mengamankan uang dalam berbagai pecahan mata uang asing.
Penggeledahan itu dilakukan di dua lokasi, yakni di Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan satu unit barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah uang.
"Kemudian menemukan uang terdiri dari pecahan dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD) dan rupiah," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta pada Selasa.
BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Hakim Ronald Tannur Ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana Dugaan Suap Putusan Ronald Tannur, Penyidik Kejagung Periksa Saksi Ini
Qohar menjelaskan, tumpukan uang dalam pecahan mata uang asing itu ditemukan dalam mobil merek Toyota Fortuner berpelat B 116 RSB yang terparkir di rumah Rudi Suparmono.
Uang yang ditemukan itu berjumlah Rp1.728.844.000 (Rp 1,72 miliar), USD 388.600, dan SGD 1.099.626. Nilai uang itu jika ditotal memiliki jumlah yang fantastis.
"Sehingga kalau uang tersebut dikonversi menjadi rupiah hari ini, kurang lebih sebesar Rp 21.141.956.000 (Rp 21,14 miliar)," kata Abdul Qohar.
Ditangkap di Palembang
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- FOTO: Ribuan Santa Berlari di Jalanan Madrid
- 6 Rekomendasi Suplemen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Anggap Game Changer, Wakilnya Anies Bilang Vaksin Covid
- Harga Bitcoin Tembus US$107.000, Tantang 'Sell in May and Go Away'
- Menuang Keindahan Taman Bunga pada Gaun dan Kaftan Hari Raya
- PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat
- KPK Sudah Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka?
- Jangan Semprotkan Parfum di 5 Bagian Tubuh Ini
- Medical Check Up Gratis Hari Ulang Tahun Bisa Dilakukan di Klinik Swasta
- Marak Parkir Liar di Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Jangan Mengganggu Pejalan Kaki
- Prabowo Ungkap Alasan Akhirnya Mengekor Presiden Jokowi di Hadapan Ribuan Dosen dan Rektor
- KPK Sudah Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka?
- Puan Berterima Kasih ke Presiden Prabowo Atas Karangan Bunga HUT Megawati
- Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Kebijakan Suku Bunga di China
- Kapan Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025? Cek Informasinya dan Persiapkan diri
- Harga Bitcoin Tembus US$107.000, Tantang 'Sell in May and Go Away'
- Terseret Kasus Abu Janda, Giliran Tengku Zul Kena Panggil Bareskrim Polri
- RICE, Cara Atasi Cedera Wajib Diketahui Pelari Pocari Sweat Run 2024
- 7 Manfaat Sinar Matahari Pagi, Tak Sekadar Baik untuk Tulang
- Pengamat sebut Karakter Orang Indonesia Suka Jalan